PENYALURAN BANTUAN SOSIAL DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU ( DBHCHT ) BAGI DISABILITAS DAN LANSIA
Jum'at (09/12/2022) Mojosari - Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) bagi Disabilitas dan Lansia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Mojosari pada pagi hari.
Adapun jumlah Penerima Bantuan Sosial PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), sejumlah 24 PPKS terdiri dari 10 PPKS penyandang Disabilitas dan 8 PPKS Lansia. Untuk Disabilitas dan Lansia sudah dicairkan secara langsung yang difasilitasi oleh petugas bank BPR MAJATAMA MOJOKERTO. Sedangkan untuk 6 PPKS Stunting untuk pencairan menunggu instruksi dan akan dijadwalkan dipencairan berikutnya.
Bantuan Dana Alokasi tersebut terhitung untuk 7 bulan senilai Rp. 300 .000 per bulan, mulai Mei sampai dengan Nopember 2022, dengan jumlah total yang diterimakan Rp. 2.100.000 per PPKS. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid PFM Dinsos Kab.Mojokerto, Kasi Kemas Kec. Mojosari, Kasi Trantib Kec. Mojosari, BPR Majatama Mojokerto, TKSK Kec. Mojosari, dan Koord. PKH Kec. Mojosari.