Demo Image
SINAU BARENG CAK NUN DAN KYAI KANJENG

SINAU BARENG CAK NUN DAN KYAI KANJENG

Sabtu (26/11/2022) Mojosari - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo menggelar acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kyai Kanjeng di Stadion Gajahmada Mojosari. Acara ini diadakan dalam rangka mencegah dan memberantas rokok ilegal yang beredar dalam masyarakat.

Menurut Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati "Kegiatan ini merupakan Kegiatan penegakan hukum terkait dengan pemberantasan rokok ilegal. Untuk yang membeli rokok diwajibkan untuk membeli rokok yang legal yang ada pita cukainya, dimana pita cukainya ini adalah berupa pajak yang dibayarkan ke pemerintah dan akan dikembalikan kepada masyarakat  untuk membiayai kegiatan- kegiatan sosialisasi rokok legal.
Kegiatan ini dibiayai dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau.Terima kasih atas rawuhnya Kyai Kanjeng dan Cak Nun, semoga memberikan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto juga berharap semoga Allah SWT akan selalu memberikan kesempatan kepada kita sinau bareng untuk meningkatkan pengetahuan dan mengingatkan untuk selalu berbuat kebaikan.

"Rokok ilegal adalah rokok polos yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu, bekas atau pita cukainya salah yaitu misalnya rokok isi 20 tapi dilekati pita cukai isi 12. Kita perlu memerangi rokok ilegal, karena untuk rokok yang legal terdapat penerimaan untuk negara dalam bentuk cukai. Dalam 1 batang rokok terdapat Rp.600 yang disumbangkan kepada negara dalam bentuk cukai yang nantinya dari hasil cukai tersebut sebagian akan dikembalikan kepada daerah  dalam DBHCHT. Dari DBHCHT tersebut dipakai pemerintah daerah untuk program peningkatan kesehatan masyarakat, juga untuk membiayai peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan membeli obat dan jika dananya cukup juga bisa untuk mendirikan rumah sakit. Dana bagi hasil juga bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahateraan masyarakat dalam bentuk BLT atau digunakan untuk pembinaan sosial, serta juga dapat digunakan untuk kegiatan semacam ini yaitu dalam rangka penegakan hukum sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana kita bersama-sama mengamankan penerimaan negara khususnya dari sektor cukai." ujar Gatot,Perwakilan Kantor Bea Cukai Sidoarjo,

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Forkopimda, sekretaris daerah, Kepala OPD, dan juga Camat se-Kabupaten Mojokerto.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto