Demo Image
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RKPD KABUPATEN MOJOKERTO DI KECAMATAN MOJOSARI TAHUN ANGGARAN 2025

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RKPD KABUPATEN MOJOKERTO DI KECAMATAN MOJOSARI TAHUN ANGGARAN 2025

Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yaitu :
1. Menampung dan membahas usulan kegiatan pembangunan
desa/kelurahan yang diperoleh dari hasil Musrenbang tingkat
desa/kelurahan.
2. Membahas dan menyepakati hasil Musrenbang
desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas utama pembangunan di
Kecamatan Mojosari Tahun 2025.
3. Merumuskan dan menyepakati serta menetapkan kembali
usulan pembangunan dari desa/kelurahan.

Bupati Mojokerto menyampaikan, "untuk RPJMD tahun 2025 tetap akan mengacu pada RPJMD 2024 dan kita akan bersama sama menyusun skala prioritas apa saja yang kita kerjakan di tahun 2025, saat ini kita akan merencanakan proses MUSRENBANG melalui pendekatan partisipatis dan button up , jadi nanti usulan dari semua yang hadir dalam kegiatan ini tetap akan berpartisipasi kemudian nanti diusulkan ke atas/Pimpinan Pusat, dari desa/kelurahan di usulkan ke Kecamatan dan kemudian di bawa ke Kabupaten, jadi usulan dari desa/kelurahan tidak semua akan di akomodir tapi nanti akan disesuaikan dengan program dari visi dan rembukan maupun program dari Pusat dan dari Provinsi Jawa Timur'.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto