PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA SE KECAMATAN MOJOSARI
Rabu (14/12/2022) Mojosari - Kecamatan Mojosari kembali mengadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kecamatan Mojosari. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Mojosari pada siang hari. Kegiatan ini dinaungi oleh begian Pemerintahan Kecamatan Mojosari.
Kepala Desa yang merupakan pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo mengatakan "Dalam bekerja, Kepala Desa harus mengayomi anak buahnya yaitu perangkat desa yang terdiri dari Seketariat Desa (Sekretaris Desa dan Kaur), Pelaksana Teknis (Kasi), dan Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun). Sedangkan Perangkat Desa harus menghormati Kepala Desa sebagai pimpinannya. Kekompakan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan juga BPD sangat penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat desa."
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Ketua BPD se Kecamatan Mojosari. Selain itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto (DPMD), Forum Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCA) juga hadir memberi sambutan dan pengarahan kepada peserta.